Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Jepang turut prihatin dengan penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Mereka menyatakan, kasus ini menimbulkan ketidakpastian hukum.
“Hal ini menyebabkan hilangnya kepercayaan investor asing terhadap iklim investasi nasional sehingga melemahkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar PPI Jepang dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan Ketua Umum PPI Jepang, Farid Triawan, Selasa 3 November 2009.
Lengkapnya kunjungi di sini
Advertisement